Fakultas Syariah & Hukum

UIN Sunan Ampel Surabaya

Follow us:

Fakultas Syariah dan Hukum

Visi

Menjadi pusat kajian ilmu syariah dan ilmu hukum yang unggul dan kompetitif bertaraf internasional Tahun 2030

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran di bidang ilmu syari’ah dan ilmu hukum yang unggul dan berdaya saing.
  2. Mengembangkan penelitian di bidang ilmu syari’ah dan ilmu hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
  3. Mengembangkan pola pemberdayaan masyarakat di bidang ilmu syari’ah dan ilmu hukum yang berbasis riset.

Tentang Fakultas Syariah dan Hukum

Sejarah IAIN Sunan Ampel merupakan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri yang didirikan pada 28 Oktober 1961 dengan SK. Menteri Agama No. 17 Tahun 1961, untuk pertama kali dengan mengesahkan berdirinya Fakultas Syariah di Surabaya dan Fakultas Tarbiyah di Malang. Untuk tindak lanjutnya, Rektor IAIN Sunan Ampel menetapkan pembukaan Jurusan Muamalah Jinayah (MJ) dengan SK. No. 147/SK/IAIN/P/75 pada tanggal 1 Juli

Program Studi

Program Studi yang memfokuskan kegiatannya pada pengembangan kajian hukum keluarga islam

Program Studi yang mempelajari pengembangan seputar Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) 

Program Studi yang mempelajari lintasan benda-benda langit-khususnya bumi, bulan, dan matahari-pada orbitnya masing-masing.

Program Studi yang mempelajari kajian Hukum Islam perkawinan, kewarisan, perjanjian, dan sebagainya.

Program studi yang mengkaji berbagai masalah hukum tata negara

Program Studi yang mempelajari berbagai sistem hukum yang berkaitan dengan kehidupan kemasyarakatan

Program Studi yang mempelajari berbagai teori terhadap madzhab yang berlaku

Lebih dekat dengan Fakultas Syariah dan Hukum

Simak video profile berikut

Struktur Organisasi

Selayang Pandang

Fakultas Syariah (saat ini bernama Fakultas Syariah dan Hukum) merupakan fakultas yang tertua di lingkungan IAIN Sunan Ampel Surabaya. Fakultas Syariah berdiri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama No. 20 Tahun 1965 tentang peresmian pembukaan Institut Agama Islam Negeri al-Djami’ah Sunan Ampel di Surabaya yang ditandatangani oleh Menteri Agama Republik Indonesia Prof. K.H. Saifuddin Zuhri, saat itu Fakultas Syariah yang menjadi cikal bakal berdirinya IAIN Sunan Ampel Surabaya.

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor IAIN Sunan Ampel No. 147/SK/IAIN/P/1975 tentang pembukaan program jurusan pada Fakultas Syariah IAIN Sunan Ampel Surabaya berdirilah beberapa jurusan di Fakultas Syariah, jurusan tersebut adalah: Jurusan Qodlo’ (Q), Jurusan Muamalah Jinaya (MJ) dan Tafsir Hadits (TH).

Agenda

Coloumn

Fasilitas

Ruang Moot Court (Peradilan Semu)

Moot Court merupakan fasilitas mahasiswa untuk melakukan kegiatan praktek pengadilan.

Banking Lab

Banking Lab merupakan lab praktek untuk melakukan proses perbankan syariah dalam kegiatan perkuliahan

Observatorium Astronomi Sunan Ampel (OASA)

Merupakan lab observasi untuk melakukan proses pemantauan benda-benda langit dalam menentukan kebijakan hukum islam

UANG KULIAH TUNGGAL FSH

Program Studi Hukum

UKT Golongan I         : Rp. 400.000,-
UKT Golongan II        : Rp. 1.325.000,-
UKT Golongan III       : Rp. 2.645.000,-
UKT Golongan IV       : Rp. 3.965.000,-
UKT Golongan V        : Rp. 5.300.000,-
UKT Golongan VI       : Rp. 6.610.000,-
UKT Golongan VII      : Rp. 7.715.000,-

Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah)

UKT Golongan I         : Rp. 400.000,-
UKT Golongan II        : Rp. 1.470.000,-
UKT Golongan III       : Rp. 2.935.000,-
UKT Golongan IV       : Rp. 4.400.000,-
UKT Golongan V        : Rp. 5.870.000,-
UKT Golongan VI       : Rp. 7.340.000,-
UKT Golongan VII      : Rp. 8.560.000,-

Program Studi Hukum Keluarga Islam (Akhwal Syahsiyyah)

UKT Golongan I         : Rp. 400.000,-
UKT Golongan II        : Rp. 1.325.000,-
UKT Golongan III       : Rp. 2.645.000,-
UKT Golongan IV       : Rp. 3.965.000,-
UKT Golongan V        : Rp. 5.300.000,-
UKT Golongan VI       : Rp. 6.610.000,-
UKT Golongan VII      : Rp. 7.715.000,-

Program Studi Ilmu Falak

UKT Golongan I         : Rp. 400.000,-
UKT Golongan II        : Rp. 1.180.000,-
UKT Golongan III       : Rp. 2.355.000,-
UKT Golongan IV       : Rp. 3.530.000,-
UKT Golongan V        : Rp. 4.710.000,-
UKT Golongan VI       : Rp. 5.885.000,-
UKT Golongan VII      : Rp. 6.870.000,-

Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah)

UKT Golongan I         : Rp. 400.000,-
UKT Golongan II        : Rp. 1.325.000,-
UKT Golongan III       : Rp. 2.645.000,-
UKT Golongan IV       : Rp. 3.965.000,-
UKT Golongan V        : Rp. 5.300.000,-
UKT Golongan VI       : Rp. 6.610.000,-
UKT Golongan VII      : Rp. 7.715.000,-

Program Studi Perbandingan Madzhab

UKT Golongan I         : Rp. 400.000,-
UKT Golongan II        : Rp. 950.000,-
UKT Golongan III       : Rp. 1.900.000,-
UKT Golongan IV       : Rp. 2.850.000,-
UKT Golongan V        : Rp. 3.800.000,-
UKT Golongan VI       : Rp. 4.750.000,-
UKT Golongan VII      : Rp. 5.540.000,-

Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Mu’amalah)

UKT Golongan I         : Rp. 400.000,-
UKT Golongan II        : Rp. 1.470.000,-
UKT Golongan III       : Rp. 2.935.000,-
UKT Golongan IV       : Rp. 4.400.000,-
UKT Golongan V        : Rp. 5.870.000,-
UKT Golongan VI       : Rp. 7.340.000,-
UKT Golongan VII      : Rp. 8.560.000,-

Budaya Akademik

Pada praktiknya, proses pendidikan di Fakultas Syariah dan Hukum akan ditekankan pada penguasaan Soft Skill dan Hard Skill, bahkan pendidikan lebih diharapkan menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi lebih dibidangnya dan siap kerja atau menciptakan peluang kerja dengan tetap memberikan pendidikan karakter kepada mahasiswa. Pendidikan karakter perlu diberikan kepada mahasiswa dalam rangka membentuk civitas akademika Fakultas Syariah dan Hukum yang bermoral, santun dan beretika.

Selain itu, segenap civitas akademika Fakultas Syariah dan Hukum akan dibiasakan dengan budaya literasi. Budaya literasi ini dipandang sangat penting, sebab kecendurangannya di kalangan  masyarakat akademik perguruan tinggi,  gagasan  lebih  sering disampaikan  secara  lisan  melalui  seminar  atau  diskusi,  yang  seringkali  tidak  disertai dengan  bahan  tulisan.  Seharusnya gagasan-gagasan yang ada dituangkan dalam sebuah poko-pokok tulisan yang kemudian dapat dikembangkan dalam sebuah kajian penelitian maupun pengabdian, sekaligus sebagai bentuk pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi.

Dengan berbagai sarana dan prasarana yang disediakan Fakultas Syariah dan Hukum, segenap civitas akademika didorong untuk aktif, inovatif dan peka terhadap pengembangan kegiatan ilmiah baik dalam bidang teknik maupun sosial humaniora. Setiap civitas akademika diharapkan mampu untuk menjalankan tanggungjawab akademik maupun tanggungjawab sosial terkait dengan keilmuannya. Hal tersebut guna mendorong penerapan teori-teori bidang keilmuan masing-masing yang dipelajari agar bermanfaat bagi masyarakat secara menyeluruh.

BIAYA HIDUP (LIVING COST)

Sarana Tempat Tinggal

Rumah Kontrakan (Rp. 15.000.000,- s.d 20.000.000,-/Tahun)
Kos (Rp. 300.000,- sd Rp. 800.000,-/Bulan)
Pesantren Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya (Semester I & II)
Pesantren Mahasiswa di Lingkungan/Sekitar UIN Sunan Ampel Surabaya Rp. 300.000,- sd Rp. 800.000,-/Bulan

Biaya Konsumsi Harian

Biaya makan setiap hari di lingkungan UIN Sunan Ampel Surabaya sekitar Rp. 8.000 s.d Rp. 20.000 (Satu kali makan)

Transportasi Menuju UIN Sunan Ampel Surabaya

Mahasiswa dari luar kota yang menggunakan transportasi umum, dapat menggunakan beberapa alternatif transportasi diantaranya sebagai berikut: Suroboyo Bus, Microlet, Ojek online, dll.
Estimasi tarif transportasi berkisar Rp. 2.500 s.d Rp. 50.000 (Sesuai jarak tempuh)

Kebutuhan Lain-Lain

Beberapa kebutuhan lain-lain atau tambahan bagi mahasiswa di antaranya: Pulsa, Paket Data, Laundry, Kesehatan, dan Hiburan.

Kolaborasi Fakultas Syariah dan Hukum

Fakultas Syariah dan Hukum UINSA telah menjalin kerjasama dengan berbagai institusi dan universitas, baik di dalam maupun di luar negeri. Berikut beberapa daftar institusi dan universitas yang telah bekerjasama